Label

Sabtu, 23 Desember 2017

Mewaspadai Natal Kosmetik

Terpujilah nama Allah Bapa dan PuteraNya Yesus Kristus, wajah kerahimanNya. Puji syukur atas karya belas kasihNya yang demikian agung. Yesus Kristus Tuhan kita lahir. Warta kelahiran Yesus diperdengarkan dalam bacaan-bacaan suci Ekaristi malam natal: “seorang anak telah lahir bagi kita, seorang Putera telah diberikan kepada kita (Yes 9:5).” Demikian pula Injil memberi kesaksian: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar: Hari ini telah lahir bagimu Juru Selamat, yaitu Kristus Tuhan.” (Luk 2:10-11). Allah kini telah menjadi manusia sama seperti kita, lahir sebagai manusia dan tinggal bersama-sama dengan kita. Kelahiran Yesus menegaskan betapa Allah kita bukan bukan Allah yang jauh. Dia datang mendekat dan mau menjadi bagian hidup kita. Kini Dia menjadi salah satu anggota keluarga manusia. Luar biasa Tuhan kita. Karena itu, refrein mazmur Ekaristi Natal memberikan ajakan: Hendaklah langit bersukacita dan bersorak-sorai di hadapan wajah Tuhan, karna Ia sudah datang.” Inilah natal kita! Inilah sukacita manusia! Allah yang Mahakuasa kini kehadiranNya kita rasakan sedemikian dekat, akrab dan utuh. Dia menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup kita.

           Setiap tahun kita merayakan natal. Selalu setiap tahun! Bagi anak-anak, natal barangkali berarti mendapatkan sesuatu yang baru: baju baru, tas baru, sepatu baru dan sebagainya. Bagi ibu-ibu, natal barangkali adalah kesempatan sibuk-sibuk membuat kue-kue natal. Bagi pelayan Gereja, ketua lingkungan dan warganya, natal barangkali jadi kesempatan mempersiapkan koor, membersihkan gereja, membuat kandang natal atau memasang lampu-lampu natal. Bagi para imam, natal jadi kesempatan misa keliling dari stasi ke stasi, mempersiapkan liturgi natal dan sebagainya. Atau mungkin bagi yang lain, natal dirayakan di tengah situasi hidup kurang baik: sakit fisik, kehilangan orang terkasih, gagal dalam pekerjaan, stres karena persoalan dan lain sebagainya. Singkatnya bahwa masing-masing kita mengisi perayaan natal dengan kegiatan yang berbeda-beda dan dalam suasana batin yang beragam. Ada macam-macam kesibukan yang dikerjakan. Ada rupa-rupa situasi hidup yang sedang dihadapi. Tetapi mudah-mudahan di tengah semuanya itu, tetap ada satu hal yang sama-sama kita rasakan yakni natal sebagai pengalaman akan kehadiran Yesus Kristus. Lebih dari sekedar hari libur atau perayaan, Natal adalah pengalaman mistik akan kedatangan Yesus kepada setiap pribadi; Ia datang sebagai Terang yang menyinari kegelapan hati kita; Ia datang membawa sukacita untuk menghalau kesedihan dan kekuatiran kita; Ia datang sebagai Penyelamat bagi semua yang rindu diselamatkan. Inilah isi dan pesan perayaan natal kita.

               Natal yang mistik ini, kerapkali tidak dialami karena banyak orang jatuh pada perayaan natal yang boleh kita sebut sebagai natal yang kosmetik. Natal dengan dandanan dan hiasan belaka. Natal yang kerapkali menyibukkan kita pada urusan pohon natal dengan segala pernak-perniknya, lampu-lampu natal, sinterklas dan baju-baju natalnya, kembang api dan terompet. Apakah ini salah? Tentu saja tidak. Tetapi hal-hal material itu  jelas bukan isi perayaan Natal. Itu semua cuma kosmetik atau dandanannya saja. Memusatkan perhatian hanya pada urusan material seperti itu berarti menjadikan natal kita sekadar natal yang kosmetik; natal penuh dandanan nan dangkal. Natal yang memang mahal harganya namun barangkali miskin makna. Kalau kita menjadikan Natal semata-mata sebagai kegiatan ritual tahunan, sebagai momen berbagi hadiah, sebagai momen beli ini dan itu, maka begitu momen Natal berlalu, yang kita dapatkan mungkin sekedar perut kenyang, baju baru, dan setumpuk kelelahan fisik. Kita mungkin menjadi kenyang dan senang secara fisik, namun secara rohani apakah kita diubah atau disemangati oleh natal? Jangan sampai natal tidak mengubah apa-apa. Itulah bahaya natal yang kosmetik.

               Mari mewaspadai natal kosmetik ini dan memperjuangkan natal yang mistik. Natal yang berarti mengalami kehadiran Yesus yang lahir dalam hati. Natal yang walau sederhana namun kaya nilai dan perubahan. Kalau menilik pada kisah kelahiran Yesus, kita akan segera dipertemukan dengan kesederhanaan, jauh dari kemeriahan, apalagi pesta pora. Dalam ketersembunyian, Yesus memilih lahir hanya di dalam kandang, dibaringkan di atas palungan; tempat makan hewan, di malam sunyi senyap tanpa musik dan kemeriahan pesta. Kelahiran Yesus pun justru dialami dan disaksikan oleh para gembala sederhana berbaju dan berbau jelek itu. Sungguh tanpa kemewahan dan kemeriahan. Sebab barangkali yang paling penting adalah isi peristiwanya, bahwa Yesus mau lebih dari sekedar solider dengan kita. Ia mau menyatu dengan kemanusiaan kita dengan segala pergumulan kita. Yesus yang lahir dalam persoalan-persoalan kita. Yesus yang lahir dalam kekuatiran dan kecemasan kita. Yesus yang lahir dalam pahit-manis, suka-duka, maju-mundur, gagal-berhasilnya pekerjaan dan perjuangan hidup kita masing-masing. Yesus yang mau peduli dengan setiap kita, peduli dengan kekurangan dan keterbatasan kita. Yesus yang memandang ke dalam hati kita, Yesus yang tahu bahwa kerapkali kita berpura-pura bahwa hidup kita baik-baik saja. Yesus yang mau berjalan bersama-sama dengan kita di jalanan hidup kita yang tidak mudah itu. Jika demikian kehendak baik Yesus, mari kita mulai belajar menerimanya dalam hati, menerimanya sebagai anggota keluarga kita, sebagai teman perjalanan hidup kita setiap hari.


                Ada satu hal menarik dari pengalaman kelahiran Yesus yang diwartakan penginjil Lukas pada Ekaristi malam natal: “Lalu dibungkusnya anak itu dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.” (Luk 2:7). Kisahnya, tidak ada pemilik penginapan yang menerima Maria dan Yosef. Mereka benar-benar kesulitan mencari rumah untuk melahirkan Yesus sehingga akhirnya kandang menjadi satu-satunya pilihan. Bisa dibayangkan betapa genting situasinya, betapa kuatir Maria dan Yosef. Berefleksi pada pengalaman itu, ada pertanyaan yang juga harus kita jawab: apabila pada perayaan Natal kita, pintu rumah, pintu biara, pintu toko, pintu kantor dan pintu hati kita diketuk, akankah ada tempat bagi Yesus untuk lahir? Kalau Yesus Allah sudah solider menjadi manusia, apakah kita akan cukup solider dengan menjadikan rumah atau biara kita, dan lebih lagi hati dan pikiran kita sebagai ruang untuk menampung sesama kita yang sederhana dan miskin, yang sakit dan terlupakan? Dan apakah kehadiran kita sudah cukup menjadi rumah yang ramah untuk mau mendengarkan  dan peduli pada mereka yang bermasalah, kesepian, ditinggalkan dan disingkirkan dari hidup bersama? Atau sekurang-kurangnya, apakah rumah kita sudah menjadi kediaman yang hangat bagi keluarga kita sendiri? Merayakan natal berarti mau membuka pintu-pintu hati kita lebar-lebar dan membiarkan Yesus lahir dan tinggal di sana serta membaharui diri kita masing-masing. Itulah natal mistik; bukan kosmetik. ***

Kamis, 22 Agustus 2013

Sandal


Ia selalu punya rindu
menjadikan aku
sandal baginya

sandal yang utuh sepasang
sandal yang tak tampan asal sandal
sandal yang ramah, bergerak dengan ceria
sandal yang selalu mau Ia ajak
melabuhkan kaki ke kamar mandi
telanjang, berdua
sandal yang lalu betah menatap luka, duka, darah
derita, pengorbanan
di tubuhnya
sandal yang selalu bara mencium cinta
di matanya

sandal yang rajin
memakai hati di kamar mandi.

Begitulah Tuhan
selalu rindu menjadikan aku sandal bagiNya

sandal yang di waktu lain
lebih sering kupakai sendiri
diam-diam ke kamar mandi
memandang sia-sia jari-jemari
menghapus luka-duka
di tubuh sendiri

2012

Di Sebuah Kubur


Di sebuah kubur ‘kan kubujurkan berkas wajah, serpih tubuh, kutang merah muda bersama pepuing kata dan serakan angan yang berlapis malam kutiduri begitu subur kecuali satu, namamu harus kuajak bersua pemilik kubur!

Dan malam terakhir mampir di ranjangmu adalah pamitku pada kubus esok yang kita bangun dengan liar jemari saling menggeranyangi detil hati, yang lincah bibir memagut rasa begitu api kubuat gugur dengan bau kubur yang ditiup pemilik kubur di antara resah nafasku bagi ciuman terakhir kita.

Kau menagih jawab dengan lelehan tangis menyapu kemayu raut yang masih sama saat dulu menyulut gairahku menggamit asamu pergi keluar kubur tempat kau sebelumnya berlabur pesona mengulur rayu dengan kilatan mata menjanjikan harapan yang masih sama hingga kutak tahu diri lupa menggamit utuhmu pulang ke kubur tempat kau semestinya bertabur bahagia.

Dan malam terakhir mampir di ranjangmu adalah pedihku karena kubus esok yang kita bangun dengan liar jemari saling menggeranyangi detil hati, yang lincah bibir memagut rasa begitu api kubuat gugur dengan debur syukur pada pemilik kubur yang meniup limpah nafasmu bagi alunan terlahir kita.

Di sebuah kubur ‘kan kuleraikan dari simpul mimpiku berkas wajah, serpih tubuh, kutang merah muda bersama pepuing kata dan serakan angan yang berlapis malam kutiduri begitu subur kecuali satu, namamu selalu doaku tiap bersua pemilik kubur!


2012

Pancasila: Identitas dan Masa Depannya

(Sebuah Pembacaan Ulang atas Pidato Ir. Soekarno, 1 Juli 1945)

            Keberadaan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia memiliki latar belakang historisnya sendiri. Secara nasional, peristiwa pidato Ir. Soekarno 1 Juli 1945 memang telah dipatok sebagai hari lahirnya Pancasila. Namun peristiwa itu sendiri tentu menyimpan kekayaan makna dan suasana yang esensial, lebih dari sekadar sebuah informasi faktual belaka. Maka ketersediaan teks Risalah Sidang BPUPKI yang ada sekarang sungguh merupakan ‘berkah’ yang nyata diperlukan bagi setiap studi fenomenologis atas peristiwa perumusan Pancasila yang telah terjadi puluhan tahun silam. Tulisan ini sendiri dibuat dengan mengarahkan diri ke arah studi tersebut. Pembacaan kembali atas teks pidato Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI 1 Juni 1945, diharapkan dapat berkontribusi pada penegasan kembali peran penting Pancasila di tengah rupa tantangan yang semakin menggerus eksistensinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.     

Urgenitas Pembacaan Ulang
            Setiap orang Indonesia pasti tahu dengan baik rumusan Pancasila atau paling sedikit pernah mempelajarinya. Saya ingat saat di bangku Sekolah Dasar, setiap siswa diwajibkan untuk menghafal luar kepala kelima sila Pancasila. Lalu dalam kesempatan upacara bendera seninan, teks Pancasila wajib dibaca oleh pemimpin upacara dan diikuti oleh semua peserta. Sebuah kebiasaan nasional yang pasti masih berlaku hingga saat ini. Inilah gambaran konkret praktik pembiasaan Pancasila secara formal-nasional supaya ia tetap dikenal dan tidak dilupakan. Bahkan demi menjamin tujuan itu, Pancasila juga dijadikan sebagai materi ujian di berbagai tingkat pendidikan formal. Di Perguruan Tinggipun, Pancasila menjadi mata kuliah yang disajikan pada semester-semester awal.
            Formalisasi Pancasila seperti nyata dalam kebiasaan-kebiasaan nasional di atas sangatlah wajar mengingat status pentingnya sebagai dasar Negara. Lepas dari soal apakah semua orang Indonesia paham maksud Pancasila sebagai dasar Negara atau tidak, formalisasi toh memang pantas dilakukan. Namun pekerjaan berpeluang menumbuhsuburkan tendensi formalisme Pancasila. Pemaknaan atasnya bisa sangat dangkal sebatas ‘sekadar’ formalitas belaka dan tidak berlanjut kepada komunikasi nilai-nilai luhurnya dalam hidup keseharian. Pertanyaan kita, sejauh mana Pancasila telah mendasari baik proses penyelenggaraan Negara maupun penghayatan hidup kebangsaan manusia Indonesia? Dalam konteks inilah, setiap upaya pembacaan ulang Pancasila menemukan relevansi dan urgenitasnya. Sangatlah mendesak pembacaan terus-menerus ini agar Pancasila tidak teralienasi di ‘negerinya’ sendiri karena direduksi pada tendensi ‘sekadar’ saja.
            Lalu mengapa harus teks pidato Soekarno? Pidato beliau dalam sidang BPUPKI merupakan sebuah peristiwa awal yang memperkenalkan Pancasila sebagai dasar Negara. Meskipun dalam perjalanan waktu, rumusan kelima sila mendapat pengubahan kembali, namun secara substansial tetap berasal dari rumusan ide yang disampaikan Beliau dalam sidang itu. Maka dalam konteks ini, pembacaan kembali Pancasila tidak bisa melepaskan diri dari pernyataan Soekarno dalam Pidato 1 Juli itu. Urgenitasnya toh tidak melulu karena kenyataan kenangan peristiwa itu sebagai selebrasi hsitoris lahirnya Pancasila, tetapi bahwa pidato ini membuka wawasan kita mengenai konteks, pengalaman, pikiran dan perasaan para peletak dasar di balik sejarah pendirian Negara Indonesia.[1] Wawasan sejarah ini ibarat sumber air yang tiada henti menyegarkan kembali impian, semangat, harapan dan perjuangan Bangsa sepanjanzaman. Karena itu proses pembacaan terus-menerus Pancasila bukan hanya pilihan, tapi tuntutan nasional.

Kesegeraan Merdeka
            Pada tanggal 29 April 1945, pemerintah kolonial Jepang membentuk BPUPKI (Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai) dengan Dr. Radjiman Wedyoningrat sebagai ketuanya.[2] BPUPKI berkepentingan melakukan segala persiapan berkenaan dengan kemerdekaan Indonesia. Ancaman kekalahan Perang yang diderita Jepang ternyata memberi keuntungan, atau tepatnya peluang bagi Indonesia untuk mendeklarasikan kemerdekaannya. Adapun dalam sidang pertamanya (29 Mei-1 Juni 1945), pembicaraan terutama terarah pada pembahasan mengenai pokok-pokok mana yang hendak dipakai oleh Indonesia sebagai dasar negaranya.[3] Lalu sidang kedua (10-17 Juli 1945) melanjutkan pembicaraan mengenai bentuk Negara.
              Pembicaraan mengenai dasar negara praktis berhubungan langsung dengan ketiga pidato yang disampaikan Muhamad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Sesuai dengan permintaan sidang, ketiga tokoh ini diharapkan dapat menunjukkan pokok-pokok pikiran yang dapat dijadikan sebagai dasar negara. Dari ketiganya, pidato Soekarnolah yang paling langsung mengemukakan dasar Negara (Philosophische Grondslag).[4] Soekarno menyebut dasar negara dengan nama Pancasila yang terdiri atas lima prinsip: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial dan Ketuhanan.[5] Terkait dengan itu bila dicermati, Muhamad Yamin yang berpidato sebelum Soekarno sebetulnya sudah lebih dahulu mengemukakan prinsip-prinsip sebagaimana yang dikatakan Soekarno. Ia menyebutnya dengan nama Peri-Kebangsaan, Peri-Kemanusiaan, Peri-ke-Tuhanan, Peri-Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.[6] Apakah kenyataan ini bisa menggugat keyakinan historis-nasional bahwa Soekarnolah yang merumuskan Pancasila?
Bila ini dikaitkan dengan istilah formal dasar Negara sebagai Philosophisce Grondslag, tentu hanya akan ditemukan dalam pidato Soekarno.[7] Tetapi berkenaan dengan kandungan prinsip-prinsipnya, pidato Muhamad Yamin juga secara eksplisit menunjuk ke kelima prinsip Pancasila. Tentang hal ini, Soekarno bahkan telah membuat penilaian tersendiri di awal pidatonya bahwa:

Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda:”Philosofische Grondslag” daripada Indonesia Merdeka.[8]

Apakah penilaian Soekarno di atas membantu kita dalam menampik kemungkinan bahwa Muhamad Yamin telah lebih dahulu memberikan rumusan prinsip-prinsip Pancasila, meskipun ia tidak memakai istilah teknis ‘Pancasila’? Perbincangan ini barangkali terbuka bagi penelitian lebih lanjut. Namun lepas dari itu, konteks sekitar pergumulan para peletak dasar dalam merumuskan dasar negara tentu memiliki aksentuasi tertentu bagi pembacaan kembali Pancasila.
            Tuntutan kesegeraan merdeka merupakan konteks paling jelas yang melingkupi upaya perumusan dasar negara. Para tokoh Bangsa saat itu di satu sisi begitu bersemangat melihat adanya peluang pemerdekaan Indonesia, namun di sisi lain didesak oleh keharusan untuk merumuskan hal-hal mendasar bagi pendirian negara dengan segera. Pergumulan mengenai dasar ataupun bentuk negara berada dalam konteks ketegangan seperti itu. Maunya segera merdeka, tapi merdeka pun mesti dengan kesiapan karena ini menyangkut perjalanan negara seterusnya. Pergulatan emosional ini dapat ditangkap dari isi pidato Soekarno pada bagian-bagian awal ketika ia bicara mengenai arti merdeka. Poinnya bukan hanya terletak pada pernyataan dan uraian Soekarno tentang arti ‘merdeka’, tetapi bahwa Soekarno membaca dengan baik pergumulan dilematis rekan-rekannya. Maka Soekarno pun tanpa ragu melecuti semangat para tokoh bangsa untuk dengan segera memanfaatkan peluang untuk merdeka dengan menyisihkan segala macam kekuatiran. Dalam pidatonya Ia berkata:

            Saudara-saudara, kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi gentar, padahal semboyan Indonesia Merdeka bukan sekarang saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia Merdeka …Bahkan 3 kali sekarang yaitu Indonesia Merdeka sekarang, sekarang, sekarang! … Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing, semua siap mati, mempertahankan tanah air kita Indonesia pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap-sedia, masak untuk merdeka.[9] 

Pada momen ini barangkali kita pun akan  ikut berada pada disposisi dibakar oleh semangat berletup-letup untuk tanpa takut meneriakkan ke seluruh dunia bahwa Indonesia siap merdeka. Kekuatiran dan ketegangan benar-benar diungsikan jauh-jauh.
            Dengan demikian, setiap usaha pembacaan ulang baik momen perumusan maupun isi Pancasila itu sendiri seharusnya diletakkan dalam bingkai konteks pergumulan emosional para tokoh Bangsa di atas. Kehadiran Pancasila jelas berhubungan langsung dengan gumpalan tekad pemimpin Bangsa untuk merdeka. Pancasila menjadi bagian utuh dari proses besar perwujudan kemerdekaan. Bahkan ketika kemerdekaan itu diraih, Pancasila tetap berdiri mantap sebagai dasar pijakan, arah dan harapan perjuangan nasional mengisi kemerdekaan. Inilah kenyataan penting yang sudah diindikasikan dengan jelas sekali dalam pidato Soekarno. Sebelum mengajukan Pancasila sebagai dasar negara, beliau terlebih dahulu membakar optimisme para pemimpin untuk segera mewujudkan kemerdekaan. Ini berarti baik penemuan, penetapan maupun perjalanan Pancasila sebagai dasar negara selalu ditempatkan sebagai api dan jiwa bagi perjuangan kemerdekaan. 
Maka konsekuensi lanjut pembacaan Pancasila dalam konteks kesegeraan merdeka ini menjadi terang sekali. Sesungguhnya kenyataan pergumulan emosional para tokoh Bangsa 66 tahun silam, bukan sekadar peristiwa yang memorable dan pantas dirayakan pada sisi emosional saja. Tapi pada saat yang sama, tekad dan antusiasme untuk merdeka juga mesti menghidupi segala upaya konkret Negara sampai kapanpun dalam usahanya mengimplementasikan Pancasila. Sebagai bagian utuh dari perjuangan kemerdekaan, Pancasila juga tidak dapat diungsikan dari medan penyelenggaraan Negara. Sebagaimana Pancasila telah lahir dari panggung perjuangan berdarah meraih kemerdekaan, maka Pancasilalah yang juga harus menjadi motor dan jiwa pembangunan nasional saat ini. Maka kita perlu bertanya pula, sejauh mana Pancasila dan nilai-nilai prinsipilnya itu mendapat tempat dalam proses penyelenggaraan negara, entah pembangunan fisik, peningkatan kesejahteraan ekonomi, kesehatan maupun pendidikan masyarakat? Apakah Pancasila sudah menjadi ‘roh’ bagi pemerintah, para wakil rakyat, para penegak hukum dan segenap pemimpin masyarakat dalam mengurus Indonesia? Bila Soekarno menyebut bahwa deklarasi kemerdekaan adalah jembatan emas menuju perbaikan hidup Bangsa, maka Pancasila (dan nilai-nilainya) mestinya juga merupakan jembatan emas yang harus dilalui bila ingin kemerdekaan itu nyata lestari.[10]

Temuan, bukan Ciptaan
            Pidato Soekarno selalu diperingati sebagai peristiwa lahirnya Pancasila. Terminologi ‘lahirnya’ mengundang pengertian bahwa Pancasila dilahirkan atau lahir sebagai sebuah produk kegiatan mencipta. Singkatnya, Pancasila merupakan ciptaan dan Soekarnolah penciptanya. Apakah tepat pengertian yang demikian? Dalam beberapa kesempatan berpidato, Soekarno berulang kali menegaskan bahwa dia bukanlah pencipta Pancasila. Berikut ini salah satu kutipan Pidatonya yang secara eksplisit menunjukkan hal itu:

Kenapa diucapkan terima kasih kepada saya, kenapa saya diagung-agungkan, padahal toh sudah saya sering katakan bahwa saya bukan pencipta Pancasila. Saya sekadar penggali Pancasila daripada bumi tanah air Indonesia ini, yang kemudian lima mutiara yang saya gali itu, saya persembahkan kembali kepada Bangsa Indonesia.[11]

Pernyataan ini ikut menegaskan bahwa perumusan Pancasila pada 1 Juli 1945 itu lebih merupakan momen formalnya saja. Tetapi momen itu sendiri memiliki latar belakang perjalanan pergumulan pikiran yang panjang.[12] Pancasila lebih merupakan buah usaha penggalian, sebuah temuan dan bukan ciptaan.
            Pernyataan Soekarno ini memberikan kontribusi besar bagi proses pembacaan ulang Pancasila. Pada sisi ini, ada semacam rekonstruksi definisi dan makna yang nyata sekali mengenai keberadaan Pancasila. Oleh karena bukan ciptaan, maka penelusuran munculnya Pancasila tidak dapat berhenti pada peristiwa 1 Juli 1945 saja, melainkan berlanjut pada pendalaman maksud Pancasila sebagai ‘hasil galian’ dari bumi tanah air. Sebagai ‘hasil galian’, Pancasila merupakan kekayaan yang bersumber dari kehidupan Indonesia sendiri.[13] Kekayaan ini layaknya barang tambang yang sudah tertanam mantap dalam tanah. Soekarnolah pribadi yang mampu mendeteksi, lalu setelah tekun menggali, akhirnya beliau menyumbangkannya bagi kepentingan pendirian dan keberlangsungan Negara. Barangkali di sinilah tepatnya letak kontribusi penting Soekarno. Lalu konsep Pancasila sebagai ‘hasil galian’ juga menjadi koreksi terus-menerus atas pereduksian Pancasila sebagai ‘sekadar’ rumusan formal belaka.
            Pengertian Pancasila sebagai kekayaan tanah air mengundang kita pada konstruksi pemaknaan atasnya. Tentang hal ini, Prof. Dr. Eko Armada Riyanto memberikan terminologi konseptual yang padat dan tepat, bahwa bukan sebuah ideologi, Pancasila lebih merupakan “identitas dan fondasi ontologis-eksistensial bangsa.”[14] Karakter ontologis merujuk pada poin bahwa kelima prinsip Pancasila itu menjadi representasi nyata tentang bagaimana orang-orang Indonesia ‘mengada’ dalam cara beradanya yang khas dan turun-temurun dalam tradisi yang panjang. Karakter eksistensial memaksudkan Pancasila sebagai prinsip yang menjiwai manusia-manusia Indonesia dalam seluruh realitas pengalaman kesehariannya sebagai seorang Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila sebetulnya mengupload pemandangan akan identitas keindonesiaan yang genuine. Dalam ungkapan sederhananya, apa yang disebut dengan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan kesejahteraan sosial tidak lain adalah karakter kita orang Indonesia. Itulah milik kita yang paling bercita rasa Indonesia. Nilai-nilai ini tidak diproduksi atau diimpor dari tempat lain, tetapi sungguh bersumber dari tradisi hidup pendahulu kita. Maka melaluinya dunia mengenal dan memahami seperti apa Bangsa Indonesia dan manusia-manusianya. Pada sisi ini, pertanyaan evaluatif yang terus-menerus diajukan adalah apakah Pancasila masih merupakan ‘bahasa atau ekspresi’ yang jujur dan tepat tentang Indonesia masa kini? Atau sebaliknya, telah tercipta distansi yang lebar atau diskoneksi yang tajam antara Pancasila dan kita? Keberadaan Pancasila sudah seharusnya menjadi cermin berkaca bagi orang-orang Indonesia.
            Seperti yang dikatakan Soekarno dalam pidatonya bahwa Philosofhisce Grondslag tidak lain adalah “pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya …”[15] Sebagai sebuah fondasi, Pancasila berperan sebagai dasar bagi seluruh cara berada negara. Cara berada tidak lain menyangkut bagaimana negara ini dikelola dan dijalankan. Pancasila menyediakan cara pandang atau kebijaksanaan yang dengannya wajah masa depan negara ditentukan.  Selain itu, Pancasila juga merupakan hasrat yang memacu antusiasme negara untuk bertumbuh dan berkembang seturut cita-cita Pancasila itu sendiri. Singkatnya, Pancasila merupakan bagian utuh dari kehidupan bangsa. Pada Pancasilalah, orang-orang Indonesia belajar membangun identitasnya, mengatur cara berada dan tujuan hidup bernegaranya.

Pancasila: Masih Indonesiakah?
            Setiap peringatan Pancasila sebagai dasar Negara diharapkan tidak berhenti pada kenangan seremonial belaka, tapi masuk ke dalam refleksi atas aktualitasnya di masa kini. Salah satu pertanyaan yang patut diajukan bahwa apakah Pancasila, sungguh masih Indonesiakah? Perlu sekali dilihat secara jujur, apakah Pancasila masih merupakan cerminan identitas nasional? Apakah Pancasila masih pantas dibanggakan sebagai kekayaan ontologis-eksistensial orang-orang Indonesia?
            Fenomena-fenomena konkret hidup bernegara dalam beberapa tahun terakhir cukup mengatakan kenyataan bagaimana nilai-nilai luhur ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial kerapkali telah dicederai dengan sangat banal. Pertikaian antar agama, pengrusakkan rumah-rumah ibadat, tindakan anarkis yang menyertai pembubaran sekte-sekte (yang dinilai) ‘sesat’ sesungguhnya merupakan bentuk ekspresi yang kontra-produktif terhadap nilai luhur ‘hormat-menghormati satu sama lain’, tiadanya ‘egoisme-agama’ dan nilai kemanusiaan sebagaimana dicita-citakan oleh Soekarno pada momen perumusan Pancasila?[16] Kenyataan seperti ini semakin menumbuhsuburkan kecenderungan berkonflik yang mengancam persatuan kebangsaan Indonesia. Sebut saja permasalahan hangat menyangkut Freeport. Lepas dari kenyataan kompleksnya persoalan itu sendiri, sistem penanganan yang kurang memberi tempat bagi dialog dan musyawarah yang kondusif bisa jadi berbuah pada semakin intensnya tindak kekerasan dan pembunuhan. Protes masyarakat Papua mestinya menjadi kritik bagi pemerintah tentang bagaimana sistem pengelolaan sumber daya alam yang justru tidak berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri. Bukankah menjadi sebuah ironi yang memiris hati, ketika orang Papua sama sekali tidak menikmati sedikitpun kekayaan emas yang mereka punyai di tanahnya sendiri? Dan kita seperti teralienasi di tanah sendiri.
Konsentrasi pembangunan dan pelayanan publik semakin dialihkan oleh tata kehidupan berpolitik yang makin reduktif. Alih-alih bertindak cepat menangani soal-soal pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, para pemimpin negara dan wakil rakyat malah menyibukkan diri dengan soal-soal penanganan korupsi yang tak kelar-kelar. Korupsi memang harus diberantas, tetapi melihat manuver para tokoh pilitik di berbagai media, penanganan korupsi ini lebih nampak sebagai drama persaingan kepentingan ketimbang perjuangan pemberantasan korupsi itu sendiri. Bila demikian, kinerja pemerintah akan lebih tersedot pada kontes politik tersebut daripada memperhatikan masyarakat yang masih berkutat dengan soal-soal kurangnya air bersih, gizi rendah, pengangguran dan sebagainya.
Rangkaian kepincangan implementasi Pancasila ini tentu langsung menghujam kita dengan soal mendasar tentang masih relevankah Pancasila sebagai sumber inspirasi dan semangat bagi negara dalam mengurus ketidakberesan di tubuh sendiri?[17] Di tengah arus deras modernisasi yang gencar mendistribusikan aneka nilai baru dengan kecenderungan pragmatis-instannya, sanggupkah Pancasila menjadi sumur nilai yang tiada henti menyediakan pencerahan bagi manusia-manusia Indonesia? Masih mungkinkah Pancasila berdiri kokoh di atas tanah airnya sendiri?
Tulisan ini akhirnya lebih merupakan pintu masuk kepada pergumulan lebih lanjut dalam proses ‘pembacaan terus-menerus’ Pancasila. Realitas hidup berbangsa dan bernegara senantiasa mengundang sikap kritis kita dalam mengukur dan menilai sejauh mana nilai-nilai luhur Pancasila dimaknai dalam bingkai hidup bernegara. Bersama Soekarno, kita perlu menanam dalam-dalam keyakinan bahwa “…Pancasila bukan saja tidak dapat dipisahkan dari negara, tetapi juga tidak dapat dipisahkan dari perjuangan rakyat Indonesia selama berpuluh-puluh tahun.”[18]  Sebagai simbol perjuangan, Pancasila merupakan sebuah bahasa harapan Ibu Pertiwi yang senantiasa menggugat kita dengan satu tanya: mana keringat perjuanganmu untuk bangsa dan negaramu? ***






[1] Bdk. Sekretariat Negara Republik Indonesia, Risalah Sidang BPUPKI, Jakarta, 1995, hal. xiii-xiv.
[2] Rupanya ada perbedaan pendapat soal tanggal berdirinya BPUPKI. Beberapa literatur menunjuk tanggal 28 April   1945 (Bdk. Eka Darmaputera, Ph. D., Pancasila Identitas dan Modernitas, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1987, hal.   104). Sementara buku Sejarah Nasional Indonesia menyebut tanggal 1 Maret 1945. Penulis memakai tanggal 29   April 1945 dengan merujuk pada informasi yang diberikan RM. A.B. Kusuma karena dalam tulisannya, beliau   mengikutsertakan beberapa data riset historis yang mendukung pernyataannya. Bdk. RM. A.B. Kusuma, Lahirnya   Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004, hal. 10.
[3]  Bdk. Sekretariat, Op.Cit., hal. 8-84.
[4]  Ibid. hal. 63.
[5]  Ibid. hal. 80.
[6]  Ibid. hal.  8-9.
[7] Dalam tulisannya, RM. A.B. Kusuma menegaskan bahwa Soekarnolah orang pertama yang mengemukakan dasar    negara sebagai Philosofische Grondslag, sementara Muhamad Yamin cenderung mencampuradukkan antara    ‘dasar negara’ dan ‘dasar’ lainnya. Ini diindikasikan oleh banyaknya interupsi yang mewarnai pidatonya sebagai    bentuk pelurusan pembicaraan yang mestinya mengarah ke soal ‘dasar negara’ dan bukan konsep lainnya. Bdk.    RM. A.B. Kusuma, Op.Cit., hal. 12-13.
[8]  Sekretariat, Op. Cit., hal. 63.
[9]  Ibid. hal. 66-67.
[10] Ibid. hal. 65.
[11] Ir. Soekarno, Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno (Kumpulan Pidato), Yogyakarta: Media Pressindo, 2006,     hal. 344.
[12] Soekarno berpendapat bahwa suatu ‘Weltenscahauung’ merupakan sesuatu yang mestinya sudah harus dibulatkan     dalam hati dan pikiran, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia itu terjadi. Dalam arti ini, Pancasila nampak sebagai     kristalisasi permenungan yang sudah dilakukan jauh sebelumnya. Bdk. Pidato hal. 69.
[13] Tentang hal ini, Soeharto pun ikut mengamini keyakinan bahwa “Pancasila yang secara resmi ada di dalam UUD     1945 bersumber pada nilai-nilai luhur yang selama berabad-abad telah menjadi bagian dari sejarah dan     kebudayaan kita.” Eka, Op. Cit., hal. 132.
[14] Prof. Dr. Eko Armada Riyanto, Berfilsafat Politik, Yogyakarta: Kanisius, 2011, hal. 135.
[15] Sekretariat, Op.Cit., hal. 63.
[16] Ibid., hal. 80.
[17] Bdk. Prof. Dr. Eko, Op. Cit., hal. 141.
[18]  Ir. Soekarno, Op.Cit., hal. 83.